SPMB Makassar 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen Pendaftaran
MAKASSAR INFO -- Proses penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai di Kota Makassar. Dinas Pendidikan mengingatkan orang tua agar tidak menunggu hingga hari terakhir untuk membuat akun dan melengkapi dokumen, mengingat seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring.
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini menjadi penentu akses ribuan calon peserta didik ke jenjang PAUD, SD, dan SMP. Karena itu, pemahaman terhadap jadwal, jalur seleksi, dan prosedur pendaftaran menjadi hal penting agar tidak terjadi kendala selama proses berlangsung.
Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Tahap awal berupa pendaftaran akun berlangsung mulai 8 hingga 13 Juni 2026 melalui sistem daring yang telah disiapkan pemerintah kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kota Makassar.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujarnya.
Mengapa Orang Tua Perlu Membuat Akun Sejak Awal?
Pembuatan akun menjadi tahapan pertama yang wajib dilakukan sebelum calon peserta didik mengikuti proses seleksi.
Dinas Pendidikan mengimbau orang tua dan wali murid untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi lebih awal guna menghindari kendala saat masa pendaftaran berlangsung.
Menurut Achi Soleman, pemahaman terhadap tata cara pembuatan akun juga menjadi faktor penting agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” katanya.
Bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), orang tua dapat melakukan pengecekan data terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Bagaimana Jadwal Lengkap SPMB Makassar 2026?
Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 sebagai berikut:
Tahap Pendaftaran Akun
8–13 Juni 2026
Jalur Non Domisili
Pendaftaran: 15–17 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi: 18 Juni 2026
Daftar ulang, verifikasi, dan validasi: 19–21 Juni 2026
Jalur Domisili
Pendaftaran: 22–26 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi: 27 Juni 2026
Daftar ulang, verifikasi, dan validasi: 28–30 Juni 2026
“Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026,” ujar Achi.
Apa Perbedaan Jalur Domisili dan Non Domisili?
Pada pelaksanaan SPMB 2026, istilah zonasi digantikan dengan Jalur Domisili.
Jalur ini memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan.
Tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lokasi sekolah dengan lingkungan tempat tinggal siswa.
Karena menjadi jalur utama penerimaan, kuota Jalur Domisili juga merupakan yang terbesar dibanding jalur lainnya.
Jalur Apa Saja yang Tersedia Tahun Ini?
Pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan.
Jenjang PAUD
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jenjang SD
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Jenjang SMP
Jalur Domisili
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik.
Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan berbagai kompetisi lainnya.
Sementara Jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk calon peserta didik penyandang disabilitas.
Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas atau domisili karena pekerjaan.
Bagaimana Jika Calon Siswa Belum Memiliki NISN?
Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa calon peserta didik yang belum memiliki NISN tetap dapat mengikuti proses pendaftaran.
“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” kata Achi.
“Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri,” lanjutnya.
Karena seluruh proses dilakukan secara digital, ketelitian dalam mengisi data menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan masalah pada tahap seleksi dan verifikasi.
Bagaimana Masyarakat Bisa Melaporkan Dugaan Pelanggaran?
Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.
Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti:
Pungutan liar (pungli)
Praktik titip-menitip calon peserta didik
Manipulasi data
Pemalsuan dokumen persyaratan
Kendala dalam proses pendaftaran
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat dan melengkapi informasi serta bukti pendukung yang diperlukan.
Mengapa Tahapan Ini Penting bagi Masa Depan Pendidikan?
SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, tetapi menjadi pintu masuk bagi ribuan anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan hak mereka.
Karena itu, keberhasilan pelaksanaan sistem yang transparan, objektif, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam memastikan setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.
Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh orang tua memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan baik dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan semakin kuatnya sistem digital dan pengawasan publik, tantangan berikutnya adalah memastikan proses penerimaan murid baru berjalan adil, bebas kecurangan, dan benar-benar memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Makassar.